Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka

Penyidikan kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengungkap fakta baru.
Polisi menemukan para tersangka sempat membuat grup WhatsApp (WA) bernama "Teh Gembul" untuk berkomunikasi.
Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan keberadaan grup bernama tersebut. Namun, saat penyidik melakukan penelusuran, grup itu sudah tidak lagi aktif karena para anggotanya keluar setelah penangkapan terhadap salah satu tersangka.
"Mereka membuat grup bernama Teh Gembul," ujarnya, Jumat (17/7/2026), dilansir dari TribunJatim.
Menurut dia, penyidik juga belum dapat mengetahui isi percakapan dalam grup tersebut karena riwayat chat telah hilang.
Meski demikian, polisi memastikan grup percakapan tersebut memang dibuat oleh para tersangka.
Penyidik juga masih mendalami apakah seluruh 27 tersangka tergabung dalam grup tersebut atau hanya sebagian.
"Saat ini tentang grup WA itu dalam proses pendalaman," ucapnya.
Polisi Masih Kejar 14 Tersangka
Selain mendalami grup "Teh Gembul", penyidik juga terus melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus rudapaksa anak di Sampang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang telah diamankan, sedangkan 14 tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Kami juga fokus pengejaran para pelaku," imbuh Hartono.
Sebanyak delapan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang melalui proses tahap II. Seluruh tersangka yang dilimpahkan tersebut merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Hari ini satu tersangka menjalani pelimpahan tahap II," pungkasnya.
Artikel Terkait

BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
"Semuanya se-Indonesia menunggu, karena memang biaya BPIH itu baru usulan dari Kemenhaj atas nama pe2026-07-29
Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu
Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23Juli 2026Mengacu informasi resmi PT KAI, berikut jadwal KRL2026-07-29
5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Korps Garda Revolusi Islam Iran mengatakan bahwa dua kapal tanker minyak meledak pada Senin dini h2026-07-29
Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan
Polda Sumut turun tangan memantau kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 60 mahasiswa Fakultas2026-07-29
Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat
Menurut dia, Kementerian ESDM akan membuat syarat bagi koperasi untuk bisa mengelola tambang demi wu2026-07-29


Komentar Terbaru