Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani pimpinan Kejagung.
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.
Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.
Sebagai informasi, hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.
Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.
Artikel Terkait

Polisi Ungkap Peredaran 'Pod Getar' Narkoba di Bogor, Kasus Pertama Se-Jabar
Polres Bogor mengungkap peredaran narkotika berbentuk cairan atau cartridge vape dan Happy Water di2026-09-12
Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjam2026-09-12
Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan
Dok Toyota Raize Indonesia Club (RIC) Toyota Raize Indonesia Club (RIC)Harga Bekas Toyota RaizeBagi2026-09-12
Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Pengambilan Bib dan Racepack RBR 2026
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun memantau pelaksanaan pengambilan body identification num2026-09-12



Komentar Terbaru