Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah . Pengawasan dilakukan berorientasi pada capaian hasil, bukan sekadar administratif.
Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.
"DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Kamis .
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis .
Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti masih rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah . Berdasarkan data yang ia paparkan, hingga Juni 2026 realisasi belanja modal baru mencapai 12,64 persen.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan agar Pemda segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya belanja infrastruktur. Dengan demikian, anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah maupun perbankan.
Ia juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
"Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan," tegasnya.
Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, bukan sekadar rekomendasi normatif. Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya.
"Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan," ungkapnya.
Artikel Terkait

Kasus Asusila Anak Meningkat di Madura, Khofifah Minta Sekolah Batasi Penggunaan "Gadget"
Terakhir, kasus serupa terjadi di Kabupaten Bangkalan yang melibatkan penyekapan serta ancaman celur2026-09-12
2 Pengedar Tembakau Sintetis di Serang Gunakan Anak sebagai Kurir
Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap pengedar tembakau sintetis atau sinte, MF dan TM , yan2026-09-12
Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, angkat bicara setelah jadi tersangka dalam tiga kasus k2026-09-12
Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon di Riau Bhayangkara Run 2026
Ada yang berbeda dari race pack Riau Bhayangkara Run tahun 2026 ini. Selain perlengkapan lari, seba2026-09-12



Komentar Terbaru