Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL

Minta Pengawasan Diperketat
Achmad Yani meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan pergantian waktu operasional kendaraan berat.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah kendaraan yang melanggar aturan masuk ke wilayah perkotaan.
Selain itu, ia juga mendorong evaluasi terhadap rute angkutan barang agar kendaraan bermuatan besar tidak melintasi ruas jalan yang padat atau memiliki keterbatasan ruang bebas.
"Pemprov DKI harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," ujar Achmad.
Truk Melebihi Kapasitas Ketinggian
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut robohnya JPO Tendean terjadi akibat kelalaian manusia.
Menurut Pramono, truk yang mengangkut alat berat melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas ketinggian JPO sehingga menyebabkan struktur fasilitas penyeberangan tersebut rusak.
"Memang betul-betul pasti ini karena keteledoran dari pengemudi yang membawa alat berat yang melebihi kapasitas tingginya, sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa," kata Pramono.
Insiden itu terjadi di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, lalu lintas menuju arah Blok M sempat mengalami kepadatan hingga menjalar ke jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.
Sopir Mengaku Tidak Fokus
Sopir truk pengangkut alat berat, Andre (28), mengaku tidak fokus saat berkendara sesaat sebelum insiden terjadi.
Ia mengatakan, saat itu dirinya sedang melihat peta digital di telepon genggam untuk mencari lokasi tujuan.
"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ujar Andre saat ditemui di lokasi, Selasa.
Pengakuan tersebut menambah sorotan terhadap aspek pengawasan kendaraan berat yang beroperasi di dalam kota, terutama yang mengangkut muatan berdimensi besar dan berpotensi membahayakan infrastruktur publik apabila tidak diawasi secara ketat.
(Reporter: Ruby Rachmadina)
Artikel Terkait

Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan2026-09-12
Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
PT Pertamina Patra Niaga mengungkap terjadinya perubahan pola konsumsi masyarakat dari BBM non-subsi2026-09-12
Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
Presiden Prabowo Subianto menyinggung berbagai prediksi yang menyebut Indonesia akan mengalami kolap2026-09-12
Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama 10 asosiasi desa menggelar Seminar Nasio2026-09-12
Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan2026-09-12
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Tim KPK menyita2026-09-12

Komentar Terbaru