Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.
Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .
"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .
Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:
1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di Showroom Tangerang, Pelaku Lain Diburu
Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan b2026-07-29
Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah melakukan penertiban di kawasan Pasar2026-07-29
Keadilan Mengadili Sang Penjaga
2026-07-29
Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
Militer Iran mengancam akan menyerang habis-habisan semua infrastruktur di kawasan tersebut jika inf2026-07-29
Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan
Militer Kuwait dan Bahrain mengatakan wilayah mereka menghadapi serangan udara baru dari Iran. Seran2026-07-29


Komentar Terbaru