Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas

Tambeng menjelaskan bahwa saat ini kondisi infrastruktur jalan di Jawa Timur cukup beragam.
Misalnya, eks jalan nasional yang kini berstatus jalan provinsi seperti di kawasan Mastrip. Jalan itu merupakan jalan kelas 1 dan kerap dilalui kendaraan jumbo.
Kawasan Mastrip di Jawa Timur biasanya ditemui di Surabaya, Probolinggo, Jember, Gresik dan Sidoarjo. Jalan ini biasanya menjadi akses industri dan penghubung alternatif antar-kota.
Tambeng mengatakan, kebijakan ini diambil bukan hanya untuk menjaga kondisi jalan, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi armada angkutan logistik yang kerap berlalu-lalang di kawasan industri.
“Kalau suatu jalan kelas 2, maka yang boleh melintas harus sesuai kriteria kelas 2. Kalau kelas 3, ya kendaraan kelas 3. Kami juga harus memikirkan alternatif jalur jika kawasan industri tersebut tidak sesuai dengan akses jalannya. Jangan sampai perusahaan enggak bisa lewat,” ujarnya.
Pemprov awasi jalur industri
Untuk memastikan efektivitas aturan kelas jalan ini, Pemprov Jatim memperketat pengawasan di kawasan industri seperti Karang Pilang, Margomulyo di Surabaya.
Beberapa jalur strategis seperti di Kabupaten Jember sekarang ditingkatkan menjadi kelas 1. Bagian konstruksinya diubah menggunakan cor beton supaya mampu menahan tonase dan tinggi kapasitas muatan.
“Yang penting sesuai ketentuan sumbu kendaraan. Muatan besar tidak masalah selama distribusi bebannya sesuai aturan,” pungkasnya
Artikel Terkait

Guyon Cak Imin: PKB Lebih Jago dari Golkar di Mini Soccer, di Pemilu?
Candaan itu disampaikan saat menghadiri Final Mini Soccer Tournament Panji Bangsa dalam rangka Hari2026-09-12
PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan , Muhamad Mardiono, mendorong komposisi keterwakilan perempu2026-09-12
Pengadilan Agama Resmi Putuskan Arka sebagai Anak Ridwan Kamil
Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi memutuskan pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak mantan2026-09-12




Komentar Terbaru