Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara

Uang rampasan itu berasal dari perkara yang menjerat tiga terpidana, yakni Andika Bagaskara, Aziiz Dandy Setiawan, dan Indra Jaya.
Perkara tersebut bermula dari pengelolaan sejumlah aplikasi pinjaman online, yakni FINMAS, Pinjam Uang, Rupiah Hidup, Aku Kaya, UMY POS, Pink Day, dan Dana Tunai. Aplikasi-aplikasi itu dikelola melalui PT Odeo Teknologi Indonesia dan Silot Technology Indonesia.
Dalam operasionalnya, ketiga terpidana mengelola data nasabah, proses persetujuan dan penyaluran pinjaman, hingga pengelolaan rekening perusahaan.
Apabila terdapat nasabah yang terlambat membayar pinjaman, data mereka diserahkan kepada debt collector untuk melakukan penagihan.
Dalam proses penagihan, debt collector mengirimkan pesan singkat berisi ancaman kepada korban. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi, menghina korban, meneror keluarga, hingga menyebarkan foto pribadi maupun foto hasil manipulasi yang menyerupai korban tanpa busana.
Apreza mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pemidanaan para pelaku, tetapi juga pada upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.
Melalui putusan tersebut, uang hasil kejahatan senilai Rp 14,2 miliar dirampas untuk negara dan disetorkan ke kas negara.
"Kami berharap penyetoran uang rampasan negara ini dapat memberikan kontribusi positif bagi negara," ucap dia.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 285/Pid.B/2026/PN Tng, ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan.
Artikel Terkait

Guyon Cak Imin Ingin Mundur dari "Kapten" gara-gara PKB Kalah dari PKS-Golkar
Pada Jumat ini, PKB menggelar Final Mini Soccer Tournament Panji Bangsa yang menjadi bagian dari ran2026-09-12
Bupati Sukoharjo Pakai Hasil Peras Anak Buah buat Renovasi Rumah dan Beli Mobil
KPK mengungkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani menerima uang total Rp 2,93 miliar dari hasil memeras2026-09-12
19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
Sebanyak 19 titik Sekolah Rakyat (SR) di berbagai wilayah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Se2026-09-12
Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan Senin
Polisi akan segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan teror di rumah dinasWakil Bupati (Wab2026-09-12



Komentar Terbaru