Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Artikel Terkait

Dana Kelolaan Sucor AM Tembus Rp 42,6 Triliun hingga Juni 2026
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus menjaga kualitas penge2026-09-12
Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyikapi proses hukum yang tengah berjalan terkait perk2026-09-12
Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran
Rentetan serangan terbaru Amerika Serikat menghantam kota pelabuhan Bushehr di Iran bagian selatan,2026-09-12
Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojek on2026-09-12



Komentar Terbaru