KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk memperkuat literasi terkait bisnis perdagangan karbon yang berasal dari sampah agar tidak mudah terjebak oleh tawaran kerja sama asing yang merugikan daerah.
"Barangnya tidak kelihatan, tapi bisa jadi duit dan skalanya besar. Sangat mungkin nanti ada orang datang, investor dari mana, bicara bla bla bla, lalu karena kita kurang paham, kita iya-iya saja dan bikin perjanjian. Tiba-tiba dia meng-offset-kan (menutupi), itu jadi duit besar, tapi manfaat untuk kitanya kurang," kata Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (14/7/2026).
Hal tersebut ia sampaikan saat sambutan pada penanaman pohon dalam di kawasan Politeknik Pelayaran Sumbar Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, dalam rangkaian kunjungan kerjanya di provinsi tersebut.
Ia mengatakan salah satu potensi karbon terbesar di daerah bersumber dari pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping. Gas metan yang dihasilkan dari pembusukan sampah dapat ditangkap menggunakan teknologi bio-membran untuk kemudian dikonversi menjadi energi.
Penurunan emisi metan tersebut, lanjutnya nantinya dapat diklaim dan dijual ke pasar karbon dunia melalui skema Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).
Ia menyebutkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gerbang, Bekasi dilaporkan mampu menghasilkan potensi ekonomi hingga ratusan miliar rupiah karena kemampuannya mengeliminasi emisi dari tingkat tertentu hingga menjadi nol.
Edukasi karbon
Oleh karena itu, ia menginstruksikan kedeputian yang membidangi perdagangan karbon untuk segera menggelar program edukasi dan pelatihan nasional bagi seluruh aparatur Pemda di seluruh Indonesia.
"Saya minta jajaran di kedeputian perdagangan karbon untuk memberikan pelatihan kepada seluruh Pemda di Indonesia mengenai mekanisme bisnis karbon ini. Langkah ini penting agar daerah paham regulasi dan tidak dirugikan dalam negosiasi kerja sama," tegasnya.
Melalui pemahaman regulasi SPEI yang matang, lanjutnya pemerintah daerah diharapkan dapat secara mandiri mengelola potensi lingkungan di wilayah masing-masing, sekaligus mengonversinya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek kelestarian ekologi.
Ia menambahkan dirinya siap mencarikan investor bagi daerah sehingga badan usaha milik daerah juga menghasilkan pendapatan dari perdagangan karbon.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan banyak investor yang menyatakan tertarik berinvestasi terkait pengelolaan sampah di provinsi tersebut.
"Tapi tidak satu pun yang jadi, bahkan ada sampai membawa bintang film. Selain itu juga ada syaratnya diperbolehkan membawa sampah dari negara lain, mana mau kita. Mereka pikir kita bodoh aja," kata dia.
Artikel Terkait

Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!
Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan para koruptor untuk menghentikan praktik-praktik jaha2026-07-29
Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
"Sementara NU ini bukan IUP prioritas, ini IUP biasa," katanya."Enggak berlaku untuk NU, enggak untu2026-07-29
Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun pada 2026 untuk memper2026-07-29
Jangan Anggap Sepele, Ini Penyebab Keyless Mobil Cepat Rusak
Jangan Sering Terjatuh dan Hindari AirMenurut Raymond, remot keyless memiliki komponen elektronik ya2026-07-29
Presiden Prabowo Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan digitalisasi pemerintah atau Government Technology terus dila2026-07-29
Ketua DPRD Lebak Bantah Perintahkan Penculikan Aktivis, Klaim Sudah Damai dengan Korban
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pe2026-07-29

Komentar Terbaru