MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi

"Mungkin anak-anaknya ada yang memerlukan dan menginginkan, tapi tadi karena fungsinya untuk pemenuhan gizi, karena gizi tidak tercukupi gara-gara salah SPPG. Nanti SPPG-nya perlu ditegur,'' ungkapnya.
Sebelumnya penolakan MBG di MTsN 1 diketahui pada Senin (13/7/2026). Ada 400 siswa yang terdampak.
Informasi ini awalnya mencuat, dari laporan orang tua siswa yang menyebut anak-anak mereka tidak lagi mendapatkan makanan bergizi gratis seperti sebelumnya.
Kepala SPPG 02 Rawang Lama, Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari MTsN 1 Asahan terkait penghentian partisipasi dalam program MBG.
Menurut Gunawan, surat tersebut diterima pada 25 Juni 2026. Dalam surat itu, sekolah menyampaikan bahwa mereka tidak lagi mengikuti program MBG mulai 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa alasan yang disampaikan pihak sekolah dalam surat tersebut, diantaranya:
1. Menu makanan yang dinilai belum sesuai dengan harapan
2. Adanya konflik kepentingan
3. Kerja sama yang dianggap kurang humanis
Meski demikian, pihak sekolah hingga kini belum memberikan penjelasan langsung kepada publik terkait keputusan tersebut.
Gunawan menyatakan telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak sekolah untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Saya sudah dua kali datang ke Sekolah, bahkan pernah didampingi oleh Babinsa. Kami juga mencatat buku tamu, namun memang belum berjodoh untuk bertemu dengan kepala sekolah," katanya.
Artikel Terkait

Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan
Polisi menyebut ada empat orang yang diduga terjebak usai ledakan di rumah mewah yang berada di peru2026-09-12
Depok Siapkan RDF Plant di TPA Cipayung, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari
Pemerintah Kota Depok tengah menyiapkan pengolahan sampah dengan mekanisme biologis di tempat pembu2026-09-12
Diduga Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 2 Hektare di Parung Panjang Bogor Terbakar
Lahan kosong yang berada di wilayah perumahan Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor2026-09-12
Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram
Pemkot Jakarta Selatan menertibkan konten kreator TikTok dengan akun @icecoldsodaa yang membuat vid2026-09-12



Komentar Terbaru