Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu adanya pengawas khusus dalam penerapan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Pengawas khusus ini dinilai untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum dengan akademisi hingga advokat di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin . Komisi yang membidangi isu dan permasalahan hukum itu menerima setiap masukan RUU Perampasan Aset.
"Terima kasih masukan yang sangat berharga sekali ya. Ada tiga hal yang saya pengen konfirmasi pendapat bapak-bapak berdua. Yang pertama tadi soal apakah yang tepat itu asset recovery, pemulihan aset, untuk nomenklatur undang-undang ya, apakah perampasan aset karena kalau tadi UNCAC segala macem kan semuanya asset recovery," kata Habiburokhman dalam rapat.
Waketum Partai Gerindra menilai perlu ada pengawasan operasionalisasi RUU Perampasan Aset nantinya. Habiburokhman menyinggung soal integritas aparat hukum dalam memulihkan aset.
"Yang kedua, terkait pengawasan terhadap operasionalisasi undang-undang ini, implementasi undang-undang ini. Kita tahu bahwa isu ya soal aparat yang bersih ini jadi masalah sekarang. Jangan sampai ini kita ingin membersihkan rumah dengan sapu yang kotor. Kalau situasi seperti itu terjadi maka ini bisa jadi bencana justru," kata Habiburokhman.
Habiburokhman berharap perampasan aset nantinya tak menjadi alat seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan. Habiburokhman ingin seluruh koruptor mempertanggungjawabkan perbuatan dan aset terkait disita untuk dipulihkan.
"Kalau ada aparat yang tidak terkendali abuse of power, memeras, menyalahgunakan jabatan ya, lalu memiliki kewenangan yang sangat besar, saya pikir akan menimbulkan masalah yang baru," ujar Habiburokhman.
"Bukan yang terjadi bukannya asset recovery atau pemulihan aset, perampasan aset untuk negara, tapi adalah perampokan aset oleh aparat yang korup, aparat yang kotor," tambahnya.
Habiburokhman menilai hal itu perlu diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat. Habiburokhman lantas berbicara perlu adanya pengawas khusus yang memantau implementasi perampasan aset.
"Apakah best practices di dalam negara-negara lain ada semacam pengawas khusus ya. Kalau kita ini kan misalnya apa, KPK ada Dewas dan lain sebagainya. Pengawas khusus yang memang apa namanya maksimal dan efektif mencegah abuse of power," ujar Habiburokhman.
"Takutnya kita malah jadi bisa kayak negara tuh kayak zaman-zaman warlord, tuan-tuan perang itu kan, kelompok ini menghajar kelompok ini dan lain sebagainya," imbuhnya.
Lihat juga Video Cek Fakta: Viral Klaim RUU Perampasan Aset Ditolak DPR, Benarkah?
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme
Presiden Amerika Serikat Donald Trump meraup pendapatan lebih dari USD 1 miliar sepanjang tahun lal2026-09-12
Momen Kapolda Riau dan Ojol-Mahasiswa Nobar Final Piala Dunia di Polda Riau
Euforia final Piala Dunia 2026 turut dirasakan oleh warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Ribuan warg2026-09-12
Duar! 2 Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz
Korps Garda Revolusi Islam Iran mengatakan bahwa dua kapal tanker minyak meledak pada Senin dini h2026-09-12
Kapolres-Kajari-Dandim Inhil Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi
Polres Indragiri Hilir , Kodim 0314/Inhil, dan Kejaksaan Negeri Tembilahan menggelar silaturahmi da2026-09-12



Komentar Terbaru