Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum

Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Bambang menyebutkan Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris. Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus eks Jampidsus itu.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu .
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu. Bambang mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia
"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," imbuh dia.
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu. "Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," sebut dia.
Sebelumnya, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Jumat malam.
Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.
"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta tanpa dibayar," ungkap Hotman.
Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.
Lihat juga Video: Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan tarif yang dikenakan jika orang ingin melepas status w2026-07-29
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli
Daftar harga emas Antam 21 Juli 2026Berikut harga emas Antam logam mulia, harga emas Antam hari ini2026-07-29
MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 tri2026-07-29
3 Kapal di Muara Angke Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
Tiga kapal yang bersandar di Dermaga Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar han2026-07-29



Komentar Terbaru